Kumpulan Arti Mimpi, Tafsir Mimpi, Makna Mimpi Menurut Primbon Paling Lengkap.

Rabu, 17 Oktober 2018

Lengkap Hitungan Jawa Orang Meninggal : 40 Hari, 100 Hari, 1 Tahun, 2 Tahun, dan 1000 Hari

Dalam budaya dan adat Jawa, terdapat sebuah kebiasaan bagi sebuah keluarga untuk memperingati hari kematian salah seorang dalam keluarganya yang telah meninggal.
Peringatan tersebut biasanya diselenggarakan dalam hitungan 1-7 hari, 40 hari, 100 hari, 1 tahun, 2 tahun, dan 1000 hari. Peringatan ini dilakukan dengan menggelar kenduri atau selamatan untuk mendoakan arwah orang yang sudah meninggal secara bersama-sama.
Nah, terkadang karena untuk menghitung jatuhnya hari peringatan tersebut seseorang akan mengalami kesulitan -lebih-lebih bila dilakukan secara manual- maka, pada kesempatan kali ini kami akan menjelaskan cara hitungan Jawa yang mudah dalam menentukan jatuhnya hari peringatan bagi orang yang sudah meninggal. Bagi Anda yang membutuhkan silakan simak pembahasan berikut ini secara runut agar Anda bisa melakukan perhitungan sendiri nantinya.

Hitungan Jawa Orang Meninggal

Sebelum membahas bagaimana hitungan Jawa untuk menentukan jatuhnya hari peringatan meninggalnya seseorang, terlebih dahulu harus diketahui bahwa perubahan hari pada sistem kalender Jawa berbeda dengan perubahan hari pada sistem kalender Masehi.
Hitungan Jawa Orang Meninggal Jika pada kalender masehi, hari berganti saat tengah malam (pukul 00.00 malam), maka pada kalender Jawa, pergantian hari terjadi pada saat memasuki waktu Maghrib (sekitar pukul 18.00).
Dengan aturan perubahan hari tersebut, maka jika seseorang meninggal pada waktu Ashar (misalnya pukul 16.45) hari Minggu Pahing, maka secara aturan Jawa ia meninggal pada hari Minggu Pahing.
Sedangkan jika seseorang meninggal pada waktu Isya (misalnya pukul 19.45) hari Minggu Pahing, maka secara aturan Jawa sejatinya ia meninggal pada hari Senin Pon.
Nah, setelah mengetahui aturan tersebut, sekarang mari kita mulai mempraktekan bagaimana cara melakukan hitungan Jawa untuk orang meninggal.

1. Hitungan Jawa dengan Tabel

Cara pertama ini adalah cara yang sederhana, yakni dengan menggunakan tabel. Bisa dibilang ini adalah cara yang harus dipadukan dengan hitungan manual. Setelah Anda melakukan hitungan kasar tentang perkiraan bulan peringatan, maka langkah berikutnya Anda harus mencari hari dan pasaran yang sesuai dengan pedoman tabel berikut ini.
hitungan 1-7 hari, 40 hari, 100 hari, 1 tahun, 2 tahun, dan 1000 hari
Sebagai contoh:
Ada seseorang yang meninggal pada tanggal 16 Mei 2018 Pukul 15.00, dimana hari tersebut wetonnya adalah Rabu Legi. Maka, untuk mengetahui kapan seharusnya peringatan 40 hari dilakukan kita perlu mencocokan hari dan pasaran wafatnya orang tersebut dengan tabel di atas.
kenduri atau selamatan untuk mendoakan arwah orang yang sudah meninggal
Dari penggunaan tabel di atas, kita ketahui bahwa peringatan 40 hari seharusnya jatuh pada weton Senin Legi. Namun, untuk mengetahui tanggal pastinya diperlukan perhitungan manual, yaitu dengan memperkirakan bulan peringatan. Dalam contoh kasus, karena bulan meninggalnya adalah bulan Mei, maka 40 harinya pasti dilaksanakan pada bulan berikutnya agar genap 40 hari, yaitu bulan Juni.
Adapun di bulan Juni, kita bisa mencari tanggal yang memiliki weton sesuai dengan penggunaan tabel, dalam hal ini adalah weton Senin Legi. Dan weton tersebut dimiliki oleh tanggal 25 Juni 2018.
Bisa dipahami? Jika belum silakan ulangi hitungannya dan berlatihlah dengan hitungan 100 hari, pendak pisan, pendak pindo, atau peringatan 1000 hari!

Previous
Next Post »

2 komentar

Unknown delete 23 Februari 2020 pukul 04.12

saya bingung bpk q mmmeninggale 13 februari 2013 kpn 1000 hrnya

Unknown delete 23 Juni 2020 pukul 13.05

kalau klwrga saya ada yang meninggal pada hari selasa kliwon seribu harinya kpan ya

Posting Komentar